- Antara
41 Titik Jalan Raya di Bandung Ditutup Selama PPKM darurat
Bandung, Jawa Barat – Polrestabes Bandung melakukan penutupan jalan raya sebanyak 41 tititk setiap siang hari selama massa pemberlakukan pemberantasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Wakapaolrestabes Bandung AKBP M. Yoris Marzuki mengatakan, penutupan itu dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB . Penutupan itu dilanjutkan sepanjang malam hari.
“Yang pertama penutupan jalan mulai 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Itu meliputi Ring 1, Ring 2, dan Ring 3,"kata Yoris di Bandung,
Pada hari pertama diberlakukannya PPKM darurat pada Sabtu (3/7), menurut dia, masyarakat sudah tampak tidak terlalu banyak berkegiatan atau keluar rumah. Polrestabes telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah ruang publik.
Dia menjelaskan, saat ini pusat perbelanjaan atau mal yang berpotensi menarik pengunjung pun telah ditutup.
"Kecuali toko swalayan dan juga apotek, khusus untuk apotek itu diperbolehkan buka selama 24 jam," terang Yoris Marzuki.
Selain itu, dia menyebut tempat-tempat publik yang masuk ke dalam kategori non-esensial seperti toko pakaian, toko mainan, dan sektor non-esensial lainnya, diperintahkan untuk ditutup.
"Kami pun terus mengawasi bersama Koramil, Polsek, dan pihak Kecamatan, " Ujar Yoris Marzuki.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya menggelar sebanyak 106 titik penyekatan di Jabar selama masa PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyrakat agar dapat mengurangi penyeberan Covid-19.
"Di sejumlah titik itu bakal digear pemeriksaan kendaraan. Bagi mereka yang tidak sesuai syarat, mohon maaf akan diputar balik oleh petugas, " kata Ahmad Dofiri. (jon/cld/mii)