Sumber :
- ANTARA/Mario Sofia Nasution/am
Mengerikan, Polisi Ungkap Detik-detik Senior STIP Habisi Juniornya, Ternyata Dihabisi Secara Brutal, Bibir Hingga Perut Pendarahan
Kamis, 9 Mei 2024 - 16:20 WIB
Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, "jangan malu-malu ini JPDM kasih paham".
Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan "bagus tidak raderest" atau artinya masih kuat.
"Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa," ujar Gidion.
Kemudian untuk tersangka ketiga AK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.
"Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku aja ini mayoret terpercaya," kata dia.
Gidion menambahkan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.