Screenshot emak-emak pelaku pembacokan terekam CCTV kabur membawa dua anaknya.
Sumber :
  • Istimewa

Pengakuan Emak-emak Anak Dua Berani Bacok Pemuda di Hotel RedDoorz di Bojonegoro, Ternyata...

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:51 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tak lebih dari lima jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil meringkus emak-emak pelaku pembacokan di salah satu hotel Red Doorz di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karangpacar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Korban adalah pemuda usia 21 tahun, bernama Alfian Sandi Hernanda warga Katonsari, Demak, Jawa Tengah, yang menyopiri pelaku sebagai hubungan kerja pada rental mobil yang disewa untuk ke Bojonegoro.

Kasatreskrim AKP Fahmi Amrullah kepada tvOnenews.com mengatakan saat ini kondisi korban sudah membaik dan telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Sementara pelaku telah berhasil diringkus saat mencoba bersembunyi di daerah Grobogan. 

Pelaku adalah seorang emak-emak berinisial NID, kelahiran Gorontalo, warga Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Demak, Jawa Tengah. 

"Melihat hasil CCTV pelaku kabur usai kejadian berlari bersama anaknya meminta bantuan di jalan dengan mengaku lagi menjadi korban percekcokan dengan suaminya, sehingga dibantu untuk mencari sewa kendaraan ke arah Grobogan," tutur AKP Fahmi.

"Penelusuran arah larinya pelaku dan dengan sejumlah keterangan saksi-saksi akhirnya pelaku tertangkap di Grobogan bersama kedua anaknya," ungkapnya.

Pelaku pembacokan juga mengalami luka di kaki karena benda tajam. 

Sementara untuk motif, pelaku gelap mata atas beban hidup yang dipikulnya karena ditinggal suaminya. 

Menurut pengakuannya, sejak tahun 2021 pelaku dibebani dua anak kembar berumur 8 tahun tanpa dinafkahi. Ditambah hidup sebatang kara tanpa keluarga.

"Sudah kita kroscek dan sejumlah keterangan antara pelaku dan korban hanya hubungan kerja tidak ada hal lainnya," tambah AKP Fahmi.

Kemudian oleh petugas dibawa ke Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP maksimal ancaman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan.

Kronologi Pembacokan di Hotel RedDoorz

Tragedi pembacokan terjadi di kamar nomor 111 hotel RedDoorz, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/5/2024) pagi.

Kejadian tersebut membuat heboh warga sekitar karena seorang laki-laki dalam kondisi berdarah teriak meminta tolong melarikan dengan kondisi berdarah melompat pagar. Sedangkan perempuan sambil membawa dua anaknya berlari juga berteriak minta tolong.

"Saya tidak tahu kejadian persisnya, hanya aja saat pria keluar kamar kondisi berdarah dan tangannya membawa alat sambil teriak minta tolong,” ucap Zanitra, karyawan hotel.

Saat melihat kejadian itu dia juga sempat lari ke atas menuju lantai dua karena ketakutan. Namun belum sempat ke atas sudah melihat pria tersebut melompat pagar dan minta tolong warga.

Dikonfirmasi di lokasi kejadian kepada tvOnenews.com, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah membenarkan insiden yang diduga penganiayaan di Hotel Reddoorz, Kelurahan Karang Pacar, Kecamatan Kota Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Banjarejo, Kota Bojonegoro. AKP Fahmi menjelaskan, korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri dan salah satu tangannya. Namun, saat ini korban belum bisa dimintai keterangan lebih jelas.

“Alhamdulillah korban selamat, kondisinya sekarang sudah membaik, dan bisa diajak ngomong, tetapi korban masih merasa pusing,” ungkap Fahmi.

Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu membeberkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban dan pelaku diduga mengalami pertikaian, hingga akhirnya terjadi cek-cok dan berujung sang wanita membacok pria tersebut.

“Awalnya cekcok, kemudian korban keluar dari dalam kamar dalam keadaan berdarah,” bebernya.

Disinggung perihal status antara korban dan pelaku itu, polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya ini mengaku belum mengetahui secara pasti identitas dari kedua orang tersebut karena pelaku sudah melarikan diri, sedangkan korban masih dimintai keterangan secara pelan-pelan.

“(Identitas korban dan pelaku) Masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tragedi berdarah terjadi di kamar hotel Red Doorz, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro. Kejadian pembacokan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (8/5/2024).

Pelaku pembacokan diduga dilakukan perempuan berusia inisial NI (36) asal Desa Demak, Jawa Tengah.

Sementara korbannya seorang lelaki yang kini masih dalam perawatan medis yakni Alfian Sandi Hernanda usia 21 tahun, warga Desa Katonsari, Demak, Jawa Tengah.  

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengusut modus dan pengejaran pada perempuan yang menyewa kamar tersebut.

Berdasarkan pantauan di TKP saat ini, petugas masih melakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bojonegoro.

Dan saat ini masih meminta keterangan dari beberapa saksi dan pegawai hotel. Sementara itu, mobil milik terduga pelaku dan korban, Honda Brio dengan No. Pol H-1897-RN masih terparkir di tempat parkir Hotel.(dra/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral