Pelaku pembunuhan berencana kakek Aleks di Garut Teten dan Hakim di Polres Garut.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Mengerikan! Pembunuhan Kakek di Garut Mirip Cerita Film Kriminal, Pelaku Berkata 'Saya Datang' Lalu Dijawab Korban..

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Garut, tvOnenews.com - Dua algojo pembunuh kakek Alek di Garut, Jawa Barat ceritakan detik-detik eksekusi korban. 

Keduanya larut dalam dendam lama yang mereka simpan karena kakak kembarnya pernah dianiaya keluarga korban. 

Pelaku mengaku ada kalimat terakhir dari korban yaitu "Mati" saat dirinya memperlihatkan wajahnya terlebih dahulu kepada Alek dengan berkata "Aing datang" (aku datang). 

Seusai kalimat itu dilontarkan kepada sang kakek, kemudian pelaku menghujani golok dan celurit ke wajah dan perut korban.

Pembunuhan Kakek Mengenaskan di Garut, Begini Pengakuan Anak Korban Usai Temui Ayahnya. (Taufiq/tvOne)

Kisah pembunuhan yang dilakukan Teten (32) dan Hakim (19) terhadap Alek (73) seorang kakek warga Kampung Ngamplang Desa Ngamplang Kecamtan Cilawu Garut, Jawa Barat, terbilang sadis. 

Bahkan cerita yang diungkap pelaku sedikit mirip dengan kisah film kriminal di Amerika.

Teten menceritakan detik eksekusi yang ia lakukan pada Minggu (5/5/2024) dini hari kemarin, ia mendatangi rumah Alek bersama temannya pada pukul 02.00 WIB. 

Pelaku mengaku mematikan aliran listrik rumah sebelum masuk ke kamar korban, lalu ia dengan leluasa menemui korban yang sedang terduduk di bagian kamar dapur seorang diri.

Dirinya kemudian menghampiri korban yang saat itu masih hidup, Alek kemudian terbangun melihat Teten dan pelaku berkata kepada korban "Aing datang" (saya datang) sambil membuka topi dan penutup wajah. 

Sontak korban kaget, dan mengeluarkan kalimat terakhir "Mati".

"Jadi sebelum masuk ke rumah korban pelaku ini mematikan listrik rumah korban, kemudian masuk dengan membawa penerangan lampu senter. Saat melihat korban ia menghampiri, lalu saat korban terbangun dari tidurnya pelaku T membuka topi dan penutup wajah sambil berkata aing datang (saya datang)," ungkap AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (9/5/2024).

Usai kata terakhir dari korban dan pelaku terlontar, akhrinya Teten terlebih dahulu membacokan senjata tajam jenis golok ke wajah korban secara bertubi-tubi. 

Kemudian secara bergantian hakim menghujani perut korban dengan cerulit sehingga bagian dalam perut korban terurai berantakan.

Teten bercerita bahwa amarahnya itu tak terkendali karena dendam lama yang ia simpan kepada korban. 

Dendam itu dipicu kakak kembar salah satu pelaku pernah dianiaya oleh keluarga korban beberapa tahun lalu.

"Dendam, kakak saya pernah diteriaki maling, dibacok bahkan dipukul oleh dongkrak oleh keluarga korban. Mengeksekusi berdua dadakan," kata Teten, tersangka pembunuhan, di Mapolres Garut.

Usai melakukan pembunuhan kedua pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa di rumahnya. 

Mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing untuk istirahat sebelum kabur ke Bandung dan Bekasi. 

"Saya pulang dulu istirahat, lalu ke Bandung sekalian kerja dan kabur. Saya bagian eksekusi, teman juga sama ikut eksekusi," tambahnya.

Tak ada raut penyesalan dari wajah Teten usai mengeksekusi Alek, ia seolah puas atas perbuatanya yang telah menghilangkan nyawa orang, meski harus terancam hukuman mati

Polisi mengganjar Pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan, maksimal hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. (thh/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral