Ilustrasi IKN dan suasana kemacetan Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Mimpi Jakarta Bebas Macet setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Bisa Terwujud, Tapi Harus Ada Syarat-syarat Berikut Ini

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemacetan adalah salah satu persoalan akut yang melekat pada jati diri Jakarta.

Kendati demikian, Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth optimis Jakarta akan bebas macet dan polusi udara setelah ibu kota negara berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Mimpi tersebut mungkin terdengar masuk akal karena sebagian aktivitas ekonomi dan politik akan diboyong ke tempat yang baru.

"Jakarta diharapkan lebih lengang penduduk dan kendaraan pribadi sehingga masalah utama kota, yakni kemacetan bisa terurai," kata Kenneth di Jakarta dikutip pada Jumat (10/5/2024).

Namun, Kenneth menuturkan mimpi Jakarta bebas macet tentu harus dipenuhi dengan syarat lain.

Setidaknya, menuju Jakarta bebas macet harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas pedestrian dan transportasi publik.

Selain itu, pengelolaan manajemen transportasi yang baik diharapkan bisa berdampak pada turunnya kualitas udara yang buruk akibat asap kendaraan bisa berkurang.

Lebih lanjut, pabrik-pabrik yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) juga sudah saatnya untuk mengalihkan sumber energi ataupun pembuangan limbah yang lebih ramah lingkungan.

Butuh Sinergi Nyata dari Pemerintah Provinsi dan DPRD

Kenneth berharap Pemerintah Provinsi dan DPRD terus bersinergi dalam hal mengelola anggaran agar dapat mewujudkan hal tersebut

Demikian juga juga dengan perencanaan infrastruktur yang benar-benar harus menyentuh titik krusial masalah-masalah yang ada di masyarakat.

"Sinergi yang utuh antara dua lembaga bisa mendorong Jakarta mungkin menggantikan Hongkong sebagai pusat ekonomi di Asia atau New York yang diklaim sebagai pusat ekonomi dan bisnis dunia," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim kecil untuk membahas tata ruang setelah tidak lagi menjadi IKN demi memastikan Jakarta menjadi kota global.

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan pihaknya akan menjadi tim pendukung yang menyiapkan data tata ruang sebelum dan setelah perpindahan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).

 "Hingga kini kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang yang meliputi pendataan pasca-perpindahan atau prapemindahan IKN," kata Heru.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, sebanyak 56,7 persen penduduk Indonesia menetap di daerah perkotaan.

Angka tersebut diprediksi semakin meningkat hingga 2035 menjadi 66,6 persen, yang artinya penduduk rural atau pedesaan hanya tersisa 33,4 persen. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral