Pada Pemilu 2024, PSI Surakarta meraih lima kursi di DPRD.
Supaya bisa mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, maka PSI harus memenuhi sembilan kursi di DPRD.
Oleh karenanya, partai yang diketuai Kaesang Pangarep tersebut harus menggandeng partai lain. (ant/iwh)