- Tangkapan Layar Instagram
Pengakuan Irwan Sempat Hubungan Badan Dua Kali Sebelum Habisi Nyawa Pengusaha Tembaga Asal Boyolali, Ternyata...
Solo, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali mengaku berhubungan badan sesama jenis dua kali sebelum membunuh korban.
Kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga ini sempat menggegerkan masyarakat Boyolali.
Pasalnya kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi motif asmara sesama jenis.
Hal itu diungkap langsung oleh pelaku saat ditanya Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).
Korban merupakan bos kerajinan tembaga di Boyolali bernama Bayu Handono (36), sementara pelaku pembunuhan sendiri bernama Irwan alias Ibra bin Supanto.
Kepada Kapolda, Irwan menuturkan detik-detik pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga tersebut.
"Sebelum dibunuh itu, yang bersangkutan berhubungan dulu dua kali? disuruh apa?" tanya Kapolda.
"Disuruh datang ke rumahnya, ngajak ketemuan, kangen," jawab pelaku.
"Oh dia kangen sama kamu? Perannya kamu apa kok dia kangen sama kamu?" tanya Kapolda lagi.
"Dianya kangen sama saya pak?" ujar pelaku.
"Kangen untuk apa?" kata Kapolda.
"Kangen hubungan kayak suami istri pak," jawab Irwan.
"Sudah berapa kali kamu berhubungan suami istri sama dia (korban)?" tambah Kapolda.
"Empat kali pak, terakhir dua kali pak," jujur Irwan.
Dalam berhubungan badan, Irwan bertindak sebagai laki-laki, sementara korban bertindak selaku perempuan. Hal itu kata Irwan berdasarkan kesepakatan keduanya.
Namun yang mengejutkan pelaku mengaku sayang kepada korban.
"Kamu cinta eggak sama dia? Kamu sayang eggak sama korban?" tanya lagi Kapolda.
"Sayang pak," jawabnya.
Tapi Irwan tidak mau jika disebut dirinya berpacaran dengan sang pengusaha kerajinan tembaga asal Solo tersebut.
Selain itu, pelaku mengaku sudah empat kali bertemu dengan korban untuk berkencan layaknya hubungan suami istri.
Pada ertemuan terakhir, pelaku datang dengan membawa senjata tajam berupa sabit dan berniat menghabisi korban.
Usai menghabisinya, pelaku menggasak sepeda motor Honda PCX milik korban, uang Rp2 juta, iPhone 12 Pro, dompet, kartu ATM, sepatu, tas dan jam tangan.(muu)