Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi Minta Perusahaan Dahulukan Kebutuhan Dalam Negeri, Jika Tidak Akan Diberi Sanksi

Senin, 3 Januari 2022 - 19:38 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap perusahaan untuk mendahulukan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor ke luar negeri. Hal tersebut dikatakan Jokowi saat memberikan pernyataan terkait pasokan batu bara, LNG, dan harga minyak goreng melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (3/1/2022).

"Saya perlu mengingatkan bahwa Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri dahulu sebelum melakukan ekspor," ujar Jokowi, dikutip oleh tvOnenews.com pada Senin.

Jokowi mengatakan hal tersebut sesuai dengan amanah dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

"Bahwa bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya.

Jokowi mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat diberi sanksi.

"Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi, bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya," kata Jokowi.(put)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral