- Istimewa
KPK Panggil Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL sebagai Saksi di Persidangan Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (13/5/2024).
Nayunda Nabila disebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Dana hiburan disebut-sebut dipakai untuk mendatangkan biduan dangdut ke acaranya. Dana tersebut disebut mencapai Rp50-100 juta.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Selain itu, penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPK Sulawesi Selatan.
Mereka berasal dari pihak swasta, yakni Harvey, A. Rekni, Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda.