- Istimewa
Ini Link Live Streaming Kasus Pengungkapan Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Bali
Setelah dilakukan profiling, ditemukan seorang tersangka atas nama Lazuardi Muddatsir yang memang benar telah melarikan diri ke Bali.
Polisi tak butuh waktu lama usai mengendus keberadaan Lazuardi di kamar kosnya, di Rumah Kos 88, Kelurahan Sesetan, kamar nomor 9.
Pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.50 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka Lazuardi dengan barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.
Diketahui Lazuardi Muddatsir ini berperan sebagai orang gudang, kurir dan operator di Bali (mantan narapidana) yang sebelumnya hanya berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama.
Dalam pengungkapan pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama tersebut, polisi juga menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga TKP.
“Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam terdapat empat lokasi untuk pengiriman barang/bahan kimia dan satu lokasi sebagai clandestine laboratory dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu Ivan Volovod, Mykyta Volovod, Roman Nazarenko dan Oleksii Kolotov, seorang WN Rusia atas nama Konstantin Kruts dan Lazuardi Muddatsir yang merupakan DPO clandestine laboratorium Sunter,” demikian isi keterangan tersebut.
Pada penangkapan Konstatin Kruts, polisi menemukan ratusan gram empat jenis narkoba.