- ANTARA
Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Tak Banyak Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Setelah selesai diperiksa KPK, Windy Idol pun keluar dan ditemui wartawan yang telah menanti.
Namun, Windy Idol tak banyak bicara dan hanya meminta agar para wartawan untuk bertanya ke penyidik.
Windy Idol (kiri) dan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan (kanan)
"Tanya penyidik-nya saja ya," kata Windy saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Windy terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.40 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.12 WIB.
Meski demikian, ia enggan berkomentar terkait isi dari pertanyaan-pertanyaan penyidik.
"Tadi saya diperiksa lima atau tujuh pertanyaan, saya lupa, tanya ke penyidik-nya ya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa hari ini Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara yang menyangkut tersangka Hasbi Hasan.
"Masih sebagai saksi," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK diketahui telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Windy Idol berkaitan penyidikan dugaan TPPU Hasbi Hasan.
Ali menerangkan pemberlakuan cegah ke luar negeri tersebut agar penyanyi tersebut tetap berada di Indonesia dan bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK apabila dibutuhkan.
"Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya," ujarnya.
Windy sebelumnya sudah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Selasa (26/3/2024) lalu sebagai saksi perkara dugaan TPPU.
JPU KPK juga beberapa kali menghadirkan penyanyi itu sebagai saksi di sidang lanjutan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. (ant/iwh)