- Dok Polri
Polri Batasi Kendaraan Barang yang Melintas Selama KTT WWF di Bali
Jakarta, tvOnenews.com - Polri siap melakukan pengaturan jam operasional kendaraan barang pada saat penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.
Hal itu dilakukan Polri untuk mengurangi terjadinya gangguan pada saat kedatangan para tamu delegasi yang akan melintas menuju lokasi digelarnya KTT tersebut.
"Pengaturan kendaraan barang dilakukan pada tanggal 18-19 Mei mulai pukul 08.00-20.00 WITA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).
Trunoyudo menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang akan dilakukan pembatasan kendaraan barang yakni, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua. Kemudian jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta.
Dirinya juga menyebut ada beberapa kendaraan yang dikecualikan yaitu pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mobil pengangkut logistik.
"pengaturan kendaraan dikecualikan untuk kendaraan barang yang mengangkut BBM atau bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut logistik penyelenggaraan WWF," ungkapnya.