Telkomsigma.
Sumber :
  • IST

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Kasus Proyek Fiktif Di Telkomsigma

Senin, 13 Mei 2024 - 20:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan tersangka baru di level pejabat PT Telkom dan pihak yang terkait dengan proyek di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2017 - 2022.  

"Masa pihak dalam tidak ada (lagi) tersangka. Mencurigakan KPK nih," ujar Uchok, Jakarta, Senin (13/05/2024).

Untuk itu ia meminta KPK segera melanjutkan penyidikan di kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut yang kini terkesan mandeg. Karena hingga kini, KPK baru menetapkan 6 tersangka (2 diantaranya dari pihak internal Telkomsigma) dan baru memeriksa beberapa orang saja.

Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.

Sedangkan yang baru diperiksa pada Selasa (05/03/2024) atas nama Subowo (VP Billing & Collection PT Sigma Cipta Caraka 2017), Robie Muhammad Djapar (Konsultan dalam bidang Telekomunikasi (Freelance), dan Dian Gardiani Laksono (Komisaris PT Granary Reka Cipta 2006 sampai sekarang).

"KPK harus terus melakukan penyidikan atas dugaan korupsi di PT. Sigma Cipta Caraka. Apalagi ini modus perkara korupsi  adalah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," tegasnya.

Harusnya, dia melanjutkan, KPK bisa menyelesaikannya dengan cepat kasus ini. Sebab proyek fiktif mudah dicari alat buktinya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral