- istimewa - Antara
Viral Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok saat Study Tour di Subang, DPRD Jakarta Desak Pemprov DKI Lakukan Langkah Ini
"Banyak juga jadi penyalahgunaan misalnya menyasar kepada siswa tidak mampu," ujarnya.
Terlebih, ada banyak faktor yang harus disiapkan untuk mewujudkan kegiatan itu ke luar kota mulai dari mencari kendaraan yang resmi, biaya tak sedikit hingga pelayanan diharuskan profesional.
Maka dari itu, Pemprov DKI diharapkan bisa dengan tegas menerapkan izin widyawisata sebagai pembelajaran dari kasus kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
"Bahkan saya harapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah sebagai langkah tegas pembelajaran," terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 sejak 30 April 2024.
"Kita sudah keluarkan surat edaran tentang mekanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca," kata Purwosusilo.
Purwosusilo juga menyebutkan, dalam surat tersebut berbunyi satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik pada orang tua wali di lingkungan satuan pendidikan.