Biduan cantik Nayunda Nabila usai menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/5) malam..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Biduan cantik Nayunda Nabila menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Nayunda keluar dari gedung KPK sekitar Pukul 21.46 WIB setelah diperiksa dari pagi.

Nayunda tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. 

Dia hanya menjelaskan sudah menyerahkan semuanya ke penyidik. 

Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci terkait apa yang diserahkan ke penyidik KPK.

"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih," kata Nayunda senin (13/5) malam.


Biduan cantik Nayunda Nabila usai 12 jam diperiksa KPK. (Foto: tvOnenews/Haries Muhamad)

Diketahui, KPK memanggil Nayunda Nabila dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan pemanggilan Nayunda merupakan bagian dari penyidikan terhadap perkara dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL," ujar Ali.

Sebelumnya terungkap dari persidangan saat mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian memberikan kesaksian bahwa SYL membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan dengan harga Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'. 

Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin(29/4/2024), Arief mengatakan uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.

"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduanlah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut. (hmd/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral