Detik-detik balon udara jumbo yang dipasangi puluhan petasan meledak dan mengenai sejumlah remaja di Desa Muneng, Ponorogo, Senin (13/5) pagi..
Sumber :
  • Antara

Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 02:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebutkan insiden balon udara jumbo yang meledak dan terbakar di Desa Muneng, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masuk ranah pidana.

Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki soal siapa saja yang terlibat dalam upaya penerbangan balon udara itu.

"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata AKP Agus Wibowo dilansir dari Antara, Senin (13/5).

AKP Agus menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari peristiwa tersebut, seperti sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak, dan plastik balon.

"Jadi sudah kami laporkan ke Polres, dan akan kita tindak lanjuti," kata Agus.

Polisi pun hingga kini masih melakukan pendataan warga atau pemuda yang terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, termasuk asal muasal pendanaan pembuatan balon.


Polisi olah TKP kasus balon udara meledak di Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Antara)

"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," katanya.

Sementara, saat melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar.

"Dugaannya ada upaya menghilangkan barang bukti, dibuktikan pembakaran balon yang jatuh dan kami temukan titik pembakarannya," kata Agus.

Kapolsek juga memastikan jika seluruh barang bukti serta kelengkapan barang bukti terpenuhi maka bukan tidak mungkin peristiwa tersebut segera masuk dalam ranah pidana.

"Apalagi Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara," katanya.


Detik-detik balon udara meledak di Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Kronologi Kejadian

Insiden itu terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 06.00 WIB. Bermula saat sekelompok remaja hendak menerbangkan balon udara asap berukuran besar. 

Ketinggian fisik balon itu diperkirakan sekitar 7-10 meter dan diameter tengah sekitar 5 meter.

Balon udara yang disertai dengan puluhan petasan tersebut tiba-tiba meledak saat hendak diterbangkan.

"Balon dikasih petasan, belum sempat naik sudah meledak duluan, mengenai sekelompok remaja yang menerbangkan," ujar Agus.

Akibat peristiwa itu, empat remaja harus menjalani perawatan intensif, karena mengalami luka bakar

Satu orang di antaranya harus dibawa ke rumah sakit karena kondisi luka bakarnya hampir sekujur tubuh. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral