Tiga tersangka kasus peredaran sabu-sabu yang ditangkap personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat..
Sumber :
  • Antara

Bagi yang Kenal Tiga Orang Ini Siap-Siap Didatangi Polisi Ya, Kasus Mereka Berat

Selasa, 14 Mei 2024 - 05:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 6,76 gram.

"Dari tangan ketiga tersangka, kami berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,76 gram, timbangan digital, telepon pintar dan sejumlah uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut," kata AKP Iwan Hendi Sutisna dilansir dari Antara, Senin (13/5).

AKP Iwan menjelaskan, pelaku berinisial MA (21) ditangkap di rumahnya, di Jalan Sukaraja, Gandasoli Babakan Cirumput, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/5) dini hari. 

Adapun barang bukti yang disita sebanyak delapan paket sabu-sabu atau seberat 4,19 gram serta satu untuk telepon pintar dan uang tunai Rp80 ribu.

Kemudian tersangka PP (25) ditangkap di Jalan Pembangunan, Kampung Selakaso, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Jumat (10/5) malam. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral