- Antara
Meresahkan Warga, 12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, Mereka Juga Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, polisi bersama warga menangkap geng motor itu di wilayah Mabar Hilir, Kota Medan, Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar AKBP Janton Silaban dilansir dari Antara, Selasa (14/5).
Janton menjelaskan, 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ucapnya.
Kapolres mengatakan, 12 anggota geng motor itu juga menjalani pemeriksaan urine.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ucap Janton.