- Antara
Meresahkan Warga, 12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, Mereka Juga Ternyata...
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan, saat ini anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
Setelah itu, kasus tersebut akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap para pelaku anggota geng motor ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya Polsek Medan Labuhan menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu (11/5) malam.
Ketiga pelaku itu melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. (ant/dpi)