- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Dulu Ditolak Mahfud MD, Pemerintah dan DPR Kini Setujui RUU MK
Sebelumnya, RUU MK itu sudah sempat ditolak oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam sebelumnya.
Dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mahfud mengatakan RUU MK jadi salah satu usulan RUU yang coba dibahas demi kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Banyak itu yang saya blok, tapi yang terakhir itu UU MK, tidak ada di Prolegnas, tidak ada di apa, masuk, dibahas," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (06/04/2024).
Eks Ketua MK itu mengingatkan, RUU MK ditolak ketika dirinya mewakili Pemerintah sebagai Menko Polhukam periode 2019-2023. Apalagi, kata Mahfud, pembahasan terhadap RUU MK itu dilakukan secara tiba-tiba menjelang Pemilu 2024.
"Itu saya tolak ketika saya ditunjuk untuk menghadapi, mewakili pemerintah, saya bilang coret, dead lock, tidak ada perubahan UU menjelang begini," ujar Mahfud. (saa/ree)