Sumber :
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Pimpinan DPR Sebut RUU MK Tinggal Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:23 WIB
“Ya seharusnya kalau ada pembahasan di masa reses harusnya sudah izin pimpinan, dan itu sudah saya cek ada izin pimpinannya,” beber Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Diketahui, pengambilan keputusan tingkat I RUU MK itu dilakukan dalam Rapat Panja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai perwakilan pemerintah.
Rapat digelar pada Senin (13/5/2024), di mana DPR masih masa reses pada tanggal tersebut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Hasilnya, Komisi III DPR dan pemerintah sepakat agar RUU MK disahkan menjadi UU di rapat paripurna mendatang. (saa/muu)