Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Pimpinan DPR Sebut RUU MK Tinggal Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal disahkan menjadi UU di rapat paripurna mendatang.

“Kalau saya lihat bahwa keputusan yang sudah diambil antara pemerintah dengan DPR tinggal dilanjutkan di paripurna,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Namun, dia mengatakan Komisi III DPR masih ada kesempatan untuk rapat lagi dengan pemerintah terkait RUU MK itu.

“Tinggal di sekarang atau di masa sidang kita tunggu aja hasilnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi terkait Rapat Panja Komisi III DPR bersama pemerintah dilakukan pada masa reses. 

Menurutnya, rapat tersebut sudah atas izin pimpinan sehingga tidak jadi masalah.

“Ya seharusnya kalau ada pembahasan di masa reses harusnya sudah izin pimpinan, dan itu sudah saya cek ada izin pimpinannya,” beber Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Diketahui, pengambilan keputusan tingkat I RUU MK itu dilakukan dalam Rapat Panja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai perwakilan pemerintah.

Rapat digelar pada Senin (13/5/2024), di mana DPR masih masa reses pada tanggal tersebut. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Hasilnya, Komisi III DPR dan pemerintah sepakat agar RUU MK disahkan menjadi UU di rapat paripurna mendatang. (saa/muu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral