Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Bukan Larang Jurnalistik Investigasi, DPR Sebut Aturan di RUU Penyiaran Dibuat untuk Meminimalisir Dampak

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang menuai kritik karena dianggap bisa membungkam kebebasan pers.

Dasco mengatakan tidak setuju bila hasil revisi UU Penyiaran itu membuat kerja-kerja jurnalistik investigasi menjadi terhambat.

Namun, dia menjelaskan bahwa revisi UU tersebut dilakukan untuk meminimalisir dampak dari adanya jurnalistik investigasi.

“Ya seharusnya enggak dilarang, tapi impact-nya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang enggak semua kan, ada juga yang sebenarnya hasil investigasinya benar, tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh bener,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

“Nah itu, jadi kita akan bikin aturannya, supaya sama-sama jalan dengan baik,” tambahnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan Komisi I DPR juga meminta waktu untuk berkonsultasi, lantaran banyak masukan datang dari pihak media.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral