Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Bukan Larang Jurnalistik Investigasi, DPR Sebut Aturan di RUU Penyiaran Dibuat untuk Meminimalisir Dampak

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:49 WIB

Salah satu yang dikonsultasikan kemungkinan terkait bagaimana agar dampak dari produk jurnalistik investigasi itu bisa diminimalisir.

“Mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan (media) bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir,” jelas Dasco.

Sebagai informasi, revisi UU Penyiaran yang baru dinilai dapat memberangus kebebasan pers dan tidak sejalan dengan UU Pers.

Adapun salah satu pasal yang menuai kritik adalah pasal 56 ayat 2 poin c, yang melarang penayangan konten eksklusif jurnalistik investigasi. Draf tersebut sedang dibahas oleh DPR RI. (saa/muu)


 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral