Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Tim TvOne

Buntut WNA Terlibat Peredaran Narkoba Dalam Jaringan Fredy Pratama, Luhut Ngamuk Beri Perintah Tegas Ini ke Polri

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas warga negara asing yang terlibat peredaran gelap narkoba.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba terbesar yang melibatkan warga negara asing (WNA) dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di Bali, Senin (13/5/2024).

Luhut juga tak segan mengusir turis asing yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan judi online di Indonesia.

Hal ini juga sudah dikoordinasikan bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk penanganan WNA yang berulah di Indonesia.

"Saya sampaikan orang-orang yang bikin kacau di negeri kita turis asing yang mungkin juga main narkoba atau judi online atau keributan jangan dibiarkan masuk Indonesia lagi," ujar Luhut saat memberikan arahan kepada ratusan anggota penyidik Polri di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (14/5/2024).

Dia juga menilai kehadiran orang-orang yang membuat kekacauan di Indonesia mengacaukan iklim investasi di Indonesia.

Luhut akan membuat pertemuan khusus dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun aturan untuk menindak WNA yang terlibat narkoba.

"Orang akan nyaman datang ke Indonesia kalau mereka nyaman, mereka terlindungi dari tindakan yang tidak baik seperti narkoba. Minggu depan (saya) akan membuatkan rapat untuk menyusun suatu aturan supaya itu diberlakukan," tegas dia.

Luhut mengakui Polri memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan ekonomi terutama menjaga keamanan agar investor merasa aman berinvestasi di Indonesia.

Oleh karenanya, jajaran Polri diminta untuk menjaga iklim investasi yang sekarang ini dinilai baik.

"Saya melihat peran Polri sangat penting, karena peran Polri harus menjaga bagaimana investasi di Indonesia itu nyaman. Karena investasi menjadi kunci untuk kemajuan ekonomi kita kedepannya," terangnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menambahkan Rakernis Polri yang mengusung tema yang "Penyidik Polri yang presisi mendukung proses demokrasi dan mendukung perekonomian yang eksklusif dan berkelanjutan" sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Polri mendukung dengan memastikan kondusivitas wilayah, keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari sisi hukum, Polri menegakkan hukum dalam bidang investasi untuk mendukung perekonomian," kata Wahyu.

Rakernis Polri di Anvaya Resort Kuta tersebut dihadiri oleh sebanyak 159 anggota Polri secara langsung dan 12.000 secara daring dari tingkat Polda, Polres dan Polsek.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada katakana, pada tanggal 2 Mei 2024 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Bahkan tak hanya itu saja, polisi juga meringkus DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali.

"Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP)," bebernya.

Di antaranya, kembali dia jelaskan, di clandestine laboratirum yang ditemukan di Villa Sunny, Badung, Bali. 

"Seperti alat cetak ekstasi, hydroponicganja sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kg berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hydroponic ganja, berbagai macam peralatan laboratirum pembuatan mephedrone dan hydropic ganja," bebernya. 

Tak hanya itu saja, di tempat tersebut polisi meringkus dua tersangka dengan inisial IV dan MV.

Sementara polisi juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra, yaitu KK. 

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai barang bukti di antaranya ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain seberat 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram.

Kemudian, pada penangkapan tersebut, tim juga berhasil meringkus DPO clandestine laboratorium Sunter atas nama LM. 

Bahkan, di tangan tersangka LM polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 6 kg.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, lebih subsider lagi pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar.

Sementara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini, masih ada tiga (3) orang menjadi data pencarian orang (DPO). 

"Tetapi, kita sudah lakukan pencekalan, yaitu satu orang warga negara Indonesia dan dua orang warga Ukraina. Ketiganya, berperan sebagai pengendali," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Senin (13/5/2024), pengungkapan ini merupakan gudang clandestine laboratorium narkotika jenis mephedrone dan penanaman ganja hidroponik

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan pada pengungkapan kasus clandestine laboratorium Sunter pada 4 April 2024 milik Fredy Pratama. 

“Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter,” demikian bunyi keterangan tersebut.

Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung melakukan joint operation dengan Ditjen BC Pusat, Kanwil BC Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil BC Bali dan Imigrasi Bali.

Setelah dilakukan profiling, ditemukan seorang tersangka atas nama Lazuardi Muddatsir yang memang benar telah melarikan diri ke Bali.

Polisi tak butuh waktu lama usai mengendus keberadaan Lazuardi di kamar kosnya, di Rumah Kos 88, Kelurahan Sesetan, kamar nomor 9.

Pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.50 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka Lazuardi dengan barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.

Diketahui Lazuardi Muddatsir ini berperan sebagai orang gudang, kurir dan operator di Bali (mantan narapidana) yang sebelumnya hanya berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama tersebut, polisi juga menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga TKP.

“Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam terdapat empat lokasi untuk pengiriman barang/bahan kimia dan satu lokasi sebagai clandestine laboratory dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu Ivan Volovod, Mykyta Volovod, Roman Nazarenko dan Oleksii Kolotov, seorang WN Rusia atas nama Konstantin Kruts dan Lazuardi Muddatsir yang merupakan DPO clandestine laboratorium Sunter,” demikian isi keterangan tersebut.

Pada penangkapan Konstatin Kruts, polisi menemukan ratusan gram empat jenis narkoba. 

"Ganja sebanyak 382,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram," tulis keterangan resmi.

Kemudian, hasil penggeledahan lainnya ditemukan barang bukti narkotika berupa hydroponic ganja sebanyak 9.799 gram, shabu, cocaine, hashis, mephedrone.

Lalu, ditemukan alat cetak extacy dan beberapa peralatan clandestine laboratorium berikut dengan berbagai jenis bahan kimia prekursor untuk membuat narkoba jenis mephedrone total 520,032 kilogram. 

Selain itu, ditemukan juga clandestine laboratorium terkait hidroponik ganja.

Sistem kerja ganja hydroponic sudah modern dan sistematis karena sudah di-setting sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur pH, pemberian air, oksigen serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang dihasilkan kualitasnya sangat baik.

Sistem kerja mephedrone juga sudah sistematis dengan mencampurkan bahan-bahan kimia, diukur pH-nya dan adonan dimasukkan ke alat reverse cooler mix agar kental, dicampur lagi dengan bahan-bahan kimia lainnya dan terakhir disaring serta dicuci dengan aseton sehingga kering dan menjadi mephedrone (tanpa perlu dicetak dengan mesin).

Modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan Hydra Indonesia (darknet forum 2 roads.cc) untuk memasarkan produk ganja hydroponic dan mephedrone melalui aplikasi Telegram Bot. 

Beberapa grup telegram tersebut, yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop.

Lalu, keterangan tersangka bahan dan peralatan yang tidak ada di Indonesia dipesan dari China melalui marketplace Alibaba dan AliExpress.

Sementara, bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui marketplace Indonesia.

Adapun, pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang telah disita tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 821.938 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral