- Istimewa
Kejagung Kembali Ungkap Penyidikan Korupsi Timah, 5 Orang Saksi Diperiksa Tiga di Antaranya Pihak ESDM
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali mengungkap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022.
Tim Jampidsus Kejagung memeriksa lima orang saksi terkait korupsi timah di PT Timah periode 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa tiga orang di lingkaran ESDM.
"YR selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, RG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan RA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Dia melanjutkan dua saksi lain yang diperiksa ialah pihak swasta dengan jabatan direktur.
"OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa dan WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa," jelasnya.
Dia menuturkan pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," tambahnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejagung telah menjerat 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tahun 2015 sampai dengan 2022.
Ketut mengungkapkan, bahwa tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah. Namun, dia belum memberikan keterangan lebih jauh soal jumlah tersangka yang baru.
"Nanti kita kabari," kata Ketut kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Meski demikian, Ketut mengaku, Kejagung akan terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi saksi lainnya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan," imbuh Ketut.(lgn)