- Istimewa/pixels
Soal Kasus Dugaan Gratifikasi ASN di Purwakarta, Kejaksaan Sita Satu Mobil Innova Hybrid
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyita satu unit mobil yang disinyalir berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Adapun, mobil yang disita tersebut bermerek Innova Hybrid.
"Benar. Ya terkait dugaan gratifikasi. Satu mobil yang disita," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Berdasarkan informasi, mobil yang disita tersebut sempat terparkir di rumah dinas Bupati yang saat itu menjabat pada 2018 hingga 2023, ARM.
Namun, Nana masih enggan membeberkan lebih rinci berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi ASN di Pemkab Purwakarta tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sedang disidik Kejari Purwakarta.