Jumpa pers pengungkapan kasus pemerasan dengan pengancaman di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (14/5/2024)..
Sumber :
  • Antara

Tiga Pelaku Kasus Pemerasan Modus Pasang Foto Wanita pada Aplikasi Kencan Diringkus Polisi di Jakarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga pelaku kasus pemerasan modus kencan palsu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Tiga pelaku pemerasan bermodus kencan dengan aplikasi palsu itu berinisial VN (21), AA (26), dan MAS (20).

"Para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ucap Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dilansir dari Antara, Selasa (14/5).

Abdul menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan akun palsu sebuah aplikasi kencan tertentu untuk menipu dan memeras korban berinisial IH.

"Para pelaku ini menggunakan aplikasi kencan fiktif untuk menipu dan memeras korban. Mereka membuat akun palsu dengan foto dan profil seorang wanita guna mengelabui dan memikat korban," kata Abdul.

Pelaku VN, kata Abdul, menggunakan foto wanita yang diambil dari media sosial dan memasangnya di aplikasi kencan tersebut dengan nama fiktif "Putri Nita".

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral