Buntut Kenaikan Biaya UKT, UIN Jakarta Angkat Bicara.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Buntut Kenaikan Biaya UKT, UIN Jakarta Angkat Bicara

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:27 WIB

Sementara Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof Dr Imam Subchi mengatakan penyesuaian UKT dilakukan berdasar perhitungan rasional mengikuti kebutuhan pembiayaan masing-masing program studi dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pendidikan Tinggi maupun PMA Nomor 7 Tahun 2018 tentang UKT di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

"Penetapan setiap mahasiswa pada tujuh kelompok UKT juga dilakukan dengan memperhatikan tingkat kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa, orang tua, atau pihak-pihak yang menanggung pembiayaannya," tambahnya.

Kemudian, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta Mohamad Ali Irfan mengungkapkan, UIN Jakarta saat ini memiliki kebutuhan pembiayaan program akademik akumulatif yang cukup tinggi setiap tahunnya.

Di tahun 2023, misalnya, total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp667,54 miliar, di mana penerimaan dari sumber pendapatan jasa pelayanan pendidikan berupa UKT hanya menyumbang 47,77 persen atau setara Rp319,124 miliar. 

Sedangkan sebanyak 52,33 persen kebutuhan pembiayaan lainnya ditopang dari sumber penerimaan lain, yaitu pembiayaan pemerintah APBN senilai 38,74 persen atau setara Rp258,81 miliar dan penerimaan Non UKT 13,49 persen atau setara Rp90,10 miliar.

Penerimaan non-UKT sendiri terdiri atas Pendapatan Lain-lain BLU Rp43,51 miliar, Pendapatan Hasil Kerja Sama Lembaga/Badan Usaha Rp27,72 miliar, Pendapatan Jasa Layanan Perbankan BLU Rp14,34 miliar, dan Pendapatan BLU lainnya dari Sewa Tanah dan Bangunan Rp4,52 miliar.

"Jika hanya mengandalkan UKT, maka pembiayaan operasional perguruan tinggi UIN Jakarta minus Rp348,41 miliar," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral