- unsplash/Nadine Shaabana
Oknum Dosen Genit UNPAR Bandung Diberhentikan Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksualnya Viral
Bandung, tvOnenews.com - Beberapa hari ini Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Filsafat bernama Syarif Maulana alias SM.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UNPAR Bandung ini viral di media sosial X.
Atas kejadian tersebut pihak Kampus UNPAR sudah memberhentikan SM yang tercatat sebagai dosen Luar Biasa Fakultas Filsafat UNPAR yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Kini SM tidak boleh melakukan kegiatan akademik dan non-akademik terhitung tanggal 13 Mei tahun 2024.
Menurut Humas UNPAR Ira Veratika dalam keterangan resminya menerangkan, bahwa SM merupakan dosen luar biasa di Fakultas Filsafat pada semester genap tahun 2023/2024 yang mengajar secara team teaching.
SM mengajar mata kuliah filsafat dan sosial politik.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa SM pihak yang terduga melakukan tindak kekerasan seksual yang bersangkutan tidak diperkenankan pada kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan UNPAR," kata Ira Veratika dalam keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Selasa (14/5/2024) malam.
Dalam keterangan tersebut Ira mengatakan dengan dihentikannya oknum dosen tersebut, memberi kesempatan untuk korban mengikuti proses pemeriksaan dan proses pelaporan.
"Seluruh kegiatan yang bersangkutan jika ada di luar kampus UNPAR tidak terafiliasi dengan Universitas Parahyangan," ungkapnya.
Lebih lanjut Ira mengatakan semua pihak korban yang mengalami kekerasan seksual oleh SM untuk melaporkan melalui layanan pengaduan kekerasan seksual di lingkungan UNPAR.
Aduan akan direspons secara normatif dan administratif.
"Aduan atau laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi UNPAR untuk mengambil tindakan lebih lanjut kepada SM," katanya.
Bahkan lebih lanjut kata Ira pihak kampus akan terus mengawal masalah tersebut dan menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual.
"UNPAR juga akan memberikan pendampingan apabila diperlukan kepada korban tindak kekerasan seksual," ungkapnya. (cep/muu)