Gedung MK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

MK Diminta Kaji Aspek Kecurangan Proses Pileg untuk Keadilan Sengketa PHPU Anggota DPR

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Jimmy Z. Usfunan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk cermat dalam penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR RI.

Jimmy meminta MK tidak hanya menggunakan pendekatan kuantitatif dan prosedural semata dalam memutus perkara, tapi juga harus mengkaji aspek kualitatif atau kecurangan proses pemilihan legislatif.

"Jangan sampai terdapat perkara-perkara yang secara substansial membutuhkan pemeriksaan bukti dan saksi-saksi lebih lanjut ternyata terhenti pada putusan dismissal," kata Jimmy dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Jimmy pun menyinggung penanganan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang lalu oleh MK yang menunjukkan kebijakan responsifnya. 

Bahkan, lembaga peradilan konstitusi itu turut menghadirkan bukti dan saksi yang mengakomodir kehendak para pihak dalam memeriksa perkara PHPU tersebut.

"Untuk itu, demi kepastian hukum maka dugaan proses kecurangan dalam pemilihan legislatif juga semestinya diberlakukan sama," ujar Jimmy.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral