- Tim tvOne/Haris
Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar selesai menjalani pemeriksaan secara singkat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5/2024).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya kantor Indra.
Terkait penggeledahan tersebut, dia enggan memberikan banyak komentar.
"Tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujarnya.
Indra pun enggan untuk menjawab pertanyaan awak media terkait jumlah pertanyaan dari penyidik. Pun terkait status dirinya dalam penyidikan kasus tersebut.
"Silakan tanya ke penyidik," ucapnya.
Terkait kasus tersebut, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri sebanyak tujuh orang. Satu diantaranya adalah Indra Iskandar.(hmh/lgn)