Mantan Sekda Kebumen yang pernah terjerat kasus KPK, Adi Pandoyo mengambil formulir calon Wakil Bupati Kebumen di Kantor DPC PDIP Kebumen, Rabu (15/5/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan

Siap Maju di Pilkada Kebumen 2024, Mantan Narapidana Korupsi Mengambil Formulir di PDI Perjuangan: Niat Saya Baik

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:57 WIB

Arembono menambahkan, PDI Perjuangan Kebumen akan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan kajian dan pertimbangan DPD dan DPP untuk menentukan yang terbaik sebagai cabup dan cawabup Kebumen.

 

"Kami mempersilakan kepada masyarakat yang berpotensi dan merasa layak menjadi calon bupati dan wakil bupati untuk mendaftarkan diri," pungkasnya. 

 

Diketahui, dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 tertuang bahwa seorang mantan narapidana harus menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau walikota. (wkn/lgn)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral