- Istimewa
Pemeriksaan Sandra Dewi Bahas Perjanjian Pranikah dengan Harvey Moeis, Kejagung: Tak Berpengaruh Penyidikan Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi seusai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi PT Timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan kali kedua terhadap Sandra Dewi untuk melakukan penyidikan asal usul kepemilikan harta dari istri Harvey Moeis.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Selain itu, Ketut Sumedana mengungkapkan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ungkapnya.
Seperti diketahui, Sandra Dewi dipanggil kembali oleh Kejagung untuk memberikan keterangan asal usul kepemilikan harta miliknya.
Sandra datang sekira pukul 08.00 WIB. Dalam video yang beredar, dirinya mengenakan pakaian serba hitam.