Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus korupsi PT Timah.
Sumber :
  • Istimewa

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

Di sisi lain, Ketut enggan membeberkan identitas para istri dari tersangka korupsi yang diperiksa Kejagung RI.

Hanya nama Sandra Dewi yang santer diperbincangkan publik diperiksa Kejagung RI sebagai saksi terkait kasus korupsi suaminya itu.

Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga di IUP PT Timah.

Dari 22 tersangka yang ditetapkan terdapat nama Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung RI mengungkap nilai fantastis kerugian ekologis dalam kasus korupsi tersebut dengan perkiraan mencapai Rp271 triliun.

Nilai fantastis itu didapat dari hasil perhitunganyang dilakukan ahli lingkungan IPB, Bambang Heri Saharjo.

Adapun nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Sementara, Kejagung RI mengungkap jika perhitungan nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:34
01:55
02:35
01:52
01:19
01:21
Viral