Kolase Foto Sarjana dan Uang serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie..
Sumber :
  • istimewa - Istock photo - Antaranews

Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan

Kamis, 16 Mei 2024 - 05:45 WIB

Terpisah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami kenaikan melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

Bahkan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menuturkan, penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.

“Jadi bukan menaikkan UKT tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (15/6/2024).

Di sisi lain, Tjitjik mengatakan, bahwa permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) beberapa waktu belakangan ini di sejumlah daerah.

Meski demikian, pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:52
01:19
01:21
02:27
01:08
Viral