Konferensi pers pengungkapan kasus peredarann narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Gracia

Polisi Gagalkan 49,8 Kilogram Sabu-Sabu senilai Rp59,3 Miliar Jaringan Sumatera

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 49,8Kg serta menyita satu unit kendaraan roda empat, dan satu pucuk senjata air gun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, puluhan kilogram sabu-sabu yang disita hasil pengungkapan selama lima bulan terakhir. 

Kapolres merinci, pada bulan Januari polisi menyita sebanyak 1,3 kilogram, Maret 21,9 kilogram, dan bulan Mei 26,9 kilogram. 

"Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Jakarta Pusat selama 'Operasi Mantap Brata' dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba Jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta dengan menangkap 12 orang tersangka," kata Susatyo saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (16/5).

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan polisi itu senilai Rp59,3 miliar. 

Lanjut susatyo, dari pengungkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158.188.800 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral