Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan.
Sumber :
  • tvOne

Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) mengkonfirmasi bahwa di jasad Vina ditemukan sperma, tapi para pelaku ternyata tidak dijerat pasal perkosaan, hanya pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, saat diwawancarai dalam program Dua Sisi tvOne mengenai kasus pembunuhan Vina, Kamis (16/5/2024).

Kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina, gadis berusia 16 tahun asal Cirebon ini kembali menjadi perbincangan publik setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari viral.

Pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada tahun 2016 lalu dilakukan sekelompok pemuda di Cirebon.

Proses pengungkapan kasus pembunuhan yang sudah dilakukan menemukan adanya 11 tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Namun, setelah delapan tahun berlalu polisi hanya mampu mengamankan delapan pelaku, sementara tiga lainnya buron.

Fakta bahwa masih ada tiga pelaku buron bahkan setelah delapan tahun ini membuat publik heran.

Bukan hanya pembunuhan


(Vina, korban pembunuhan di Cirebon)

Selain itu, terungkap pula bahwa diduga yang dilakukan para pelaku bukan hanya pembunuhan, namun juga pemerkosaan.

Dugaan tersebut muncul karena pihak kepolisian mengatakan pada jasad Vina saat visum ditemukan sperma.

"Hasil visum kalau kita lihat memang ada sperma di tubuh korban," kata Surawan, Kamis.

Meski demikian, para pelaku tak ditetapkan pasal perkosaan karena mereka tak mengakui perbuatannya.

"Terkait dengan kesaksian para pelaku yang sudah ada ini, mereka tidak menerangkan adanya pemerkosaan," kata dia.

Surawan mengatakan, jika ingin menjerat para pelaku dengan pasal perkosaan mereka harus mengakui perbuatannya.

"Terkait pasal perkosaan itu, kita perlu kepastian atau pengakuan dari para tersangka. Pada saat itu kan para tersangka tidak mengakui perbuatannya," ujar Surawan menegaskan.

Ia pun mengakui kesulitan mengungkap kasus pemerkosaan yang diduga terjadi pada Vina.

Selain itu, kepolisian juga sulit mengkonfirmasi identitas pemilik sperma yang ditemukan pada jasad Vina.

"Kami kesulitan untuk melakukan pembuktian terkait pemerkosaan terhadap korban," ujar dia lagi.

Polisi rilis ciri pelaku buron


(DPO kasus pembunuhan Vina di CIrebon)

Setelah viral di dalam film Vina: Sebelum 7 Hari, akhirnya pihak kepolisian kembali membicarakan kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan yang terjadi di Cirebon ini.

Pihak kepolisian juga telah merilis ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron.

Tersangka pertama yakni Pegi alias Perong, diperkirakan saat ini berusia 30 tahun. Ia adalah seorang laki-laki dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.

Kedua bernama Dani, saat ini berusia 28 tahun. Laki-laki ini memiliki tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.

Tersangka yang masih buron terakhir bernama Andi, saat ini berusia 31 tahun. Laki-laki ini memiliki tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral