Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono..
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Jukir itu mengatakan kepada petugas bahwa mereka harus menyetor uang sebanyak Rp50.000 kepada Ketua RT setiap harinya.

Kemudian jukir liar dan Ketua RT tersebut pun diamankan oleh petugas ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. (agr/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral