- Kolase tvOnenews.com/ Dua Sisi - tvOne
Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…
“Bukankah dalam setiap penanganan kasus ada Wassidik (Pengawas Penyidik), ketika wasidik menyadari bahwa ternyata terjadi kompleksitas luar biasa tidak bisa dilakukan uji DNA di tingkat Polres, maka sudah semestinya kasus itu langsung ditarik dan ditangani tingkat Polda,” jelasnya.
“Yang kedua, barang yang paling merusak proses penegakan hukum tak lain tak bukan adalah kesaksian mata, tak lain tak bukan adalah pengakuan" lanjutnya.
Reza Indragiri geram dan mengatakan berulang kali pihak kepolisian menyalahkan pengakuan sehingga ketiga pelaku lainnya tak kunjung tertangkap.
“Saya ingin mengatakan inilah wujud betapa teman-teman paling tidak di jajaran Polda Jabar tidak sungguh-sungguh menginsyafi bahwa pengakuan bahwa keterangan adalah sekali lagi barang yang paling merusak proses kebenaran, paling mengganggu proses pengungkapan kasus hukum,” ujar Reza Indragiri.
Sebab, menurutnya sebuah pengakuan mengandalkan daya ingat manusia yang sifatnya mudah mengalami fragmentasi, distorsi, terlebih bila orang yang sudah memperkiraan bahwa dirinya akan mendapat hukuman yang berat.
Maka pengakuan itu akan menjadi berubah dan berkelit agar dirinya tidak mendapat hukuman berat.
“Karena itulah alih-alih mengandalkan ‘pengakuan’ semestinya dilakukan apa yang teman-teman di kepolisian banggakan sebagai pendekatan pengungkapan kasus berbasis saintifik, uji DNA dan seterusnya,” pungkasnya.