Kasus TPPU Gubernur Maluku Utara Nonaktif.
Sumber :
  • Antara

KPK Panggil Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara, Imbas Kasus TPPU Gubernur Maluku Utara Nonaktif

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja dan Kepala BPD Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutip Antara pada Jumat (17/5/2024).

Selain kedua saksi di atas, KPK juga memanggil seorang saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara, yakni Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara bernama Suryawan dan Kepala Desa Lelief Waibulan Faisal Moh Djamil.

Saksi lain yang turut dipanggil adalah Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba serta mahasiswi bernama Nurul Izzah Kasuba dan Sutami Siradju.

Selain itu, KPK pada hari ini juga memanggil pihak swasta Grayu Gabriel Sambow dan Yusuf Lasinta serta karyawan PT Selaras Maluku Motor Trisdiana Rusdi

Turut dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama adalah tiga ibu rumah tangga bernama Nurhani Umanailo, Windy Claudia, dan Muzna Agil, serta dua notaris/PPAT Fahima Asegaf dan Adiyla.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta bernama Fathin Shalih Perdana Kusuma.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral