- Antara
Viral Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar, Netizen: Warga Miskin Dilarang Kuliah
"Berbeda dengan wajib belajar SD, SMP, SMA."
Karena merupakan pendidikan tersier, Tjitjik menegaskan, bahwa pendanaan pemerintah lebih difokuskan pada wajib belajar.
"Apa konsekuensinya karena ini pendidikan tersier? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan untuk pembiayaan wajib belajar," ujarnya/
"Sedangkan untuk pendidikan tinggi, pemerintah hanya memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)."
Namun demikian, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) saat ini ternyata masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan.
Sehingga agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan, masyarakat masih harus membayar sejumlah biaya.
Pernyataan Kemendikbudristek itu lantas menjadi sorotan warganet dan memicu beragam komentar.