Kolase sosok Vina dan Marliyana kakaknya.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Kontroversi Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Hal Paling Bikin Keluarga Sakit Hati selain Pelaku dan Polisi: Itu Rasanya Sakit Banget

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arista dan Muhammad Rizky alias Eky pada tahun 2016 silam di Cirebon, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.

Diangkatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina ke dalam film yang belakangan viral, membuat keluarga kembali memiliki harapan.

Kasus Vina yang selama 8 tahun tidak bisa dituntaskan polisi, akhirnya kembali mendapat perhatian begitu besar.

Duka, luka, dan kecewa selama 8 tahun ini terus dirasakan keluarga meski 8 dari sebelas pelaku telah dijebloskan ke penjara.

Kakak Vina, Marliyana (33), mengakui keluarga sudah lama hanya bisa pasrah terhadap 3 pelaku yang masih buron.

Oleh sebab itu, keluarga akhirnya memutuskan setuju ketika rumah produksi Dee Company menawari mengangkat kasus tersebut ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

"Saya sudah berusaha tanya sana sini tentang 3 pelaku itu, sampai semuanya tutup mata, sampai sekarang beritanya pun beritanya saya belum tahu. Makanya saya tertarik untuk dijadikan film, siapa tahu dengan film itu ada keajaiban, saya memberanikan diri mengangkat kisah ini dengan berharap ada keajaiban biar polisi bergerak," ujar Marliyana kepada tim tvOnenews.com, Sabtu (18/5/2024).

"Mungkin kalau dari film siapa tahu polisi merespons dan kenyataannya merespons, alhamdulillah," ungkapnya.

Keluarga tak menampik bahwa masih menyimpan sakit hati terhadap kasus yang seolah tidak bisa dituntaskan polisi.

Selain itu, masih ada dendam begitu mendalam terhadap tiga pelaku yang selama ini masih belum juga ditangkap.

Tiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (Egi), Andi, dan Dani yang tak jelas keberadaannya dan tak bisa diendus polisi meski 8 pelaku lain sudah dikurung di penjara.

"Dendam ada, terutama terhadap pelaku yang kabur. Kalau dibilang dendam, sangat-sangat dendam," ujar Marliyana.

"Saya berharap hukumannya lebih dari yang 8 ini ya," imbuhnya.

Hal Menyakitkan Lain Terkait Kontroversi Kasus Vina

Selain diselimuti kekecewaan tersebut, ada luka lain yang juga membuat keluarga begitu sakit hati.

Hal itu adalah pandangan miring sebagian masyarakat terhadap Vina yang dalam hal ini adalah korban.

Meski Vina jelas-jelas adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan brutal, masih ada saja pihak yang tidak menaruh empati sedikit pun terhadap almarhumah.

Marliyana mengakui bahwa tidak sedikit pihak yang selama ini nyinyir dan menyalahkan Vina yang diduga menolak cinta Egi dengan kasar.

Sebagai keluarga, Marliyana mengaku sangat terpukul apabila mengetahui omongan-omongan kasar tentang adiknya.

"Saya sebenarnya menerima bahwa tidak semua tidak menyukai, pasti ada yang membenci. Cuman saya minta biarpun kalian tidak suka dengan adik saya, jangan berkata kasar," ucap Marliyana.

"Karena mereka pun belum tahu yang sebenarnya seperti apa, jadi kalau memang tidak suka ya diam saja jangan berkata kasar. Karena kami keluarga itu rasanya sakit banget," imbuhnya.

Meski begitu, Marliyana tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap warganet yang kini berempati.

Ia mengaku cukup puas terhadap dampak film Vina: Sebelum 7 Hari yang akhirnya membuka mata banyak orang lagi.

"Saya cukup puas, cukup puas dengan netizen yang mendukung, respect dengan semuanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Vina diperkosa dan dibunuh oleh geng motor beranggotakan 11 orang di depan kekasihnya Eky yang juga menjadi korban.

Eky yang juga mengalami penyiksaan sadis akhirnya turut dihabisi oleh para pelaku tersebut.

Jasad keduanya ditemukan pada dini hari, Minggu, 28 Agustus 2016.

Para pelaku lalu membuang jasad korban ke tepi jalan layang dan bersandiwara seakan kematian keduanya seperti kecelakaan.

Kasus tersebut lalu ditangani Polres Cirebon Kota hingga akhirnya diambil alih oleh Polda Jabar.

Setelah dilakukan penyelidikan, 8 pelaku akhirnya tertangkap yakni Eka Sandi 24 tahun, Supriyanto 20 tahun, Hadi Saputra 23 tahun, Eko Ramadani 27 tahun, Jaya berusia 23 tahun, Sudirman 21 tahun, dan Rivaldi Aditya Wardana 21 tahun dan satu pelaku yang saat itu masih di bawah umur bernama Saka Tatal.

Tiga pelaku lain yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani, sampai sekarang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi mengungkapkan, sulitnya penangkapan ketiga pelaku tersebut dikarenakan pelaku lain mengaku tidak mengenal mereka bertiga. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral