Foto ratusan nakes non ASN yang dipecat Bupati Manggarai Heribertus Nabit.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Jo Kenaru

249 Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes Minta Para Tenaga Kesehatan Ikut Seleksi PPPK

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:55 WIB

Manggarai,tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan 249 tenaga kesehatan (nakes) yang dipecat Bupati Manggarai bisa mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Kemenkes, peluang bagi para nakes yang dipecat Bupati Manggarai sangat terbuka karena sebagian besar dari mereka telah mengabdi sekian lama.

Bahkan, ada dari para nakes yang dipecat Bupati Manggarai telah mengabdi selama 17 tahun.

Di dalam PPPK, syarat lama kerja yang diatur dalam syarat pendaftarannya adalah minimal dua tahun.

"Kalau kita belajar dari beberapa tahun ke belakang ya seleksi PPPK itu tidak harus yang sudah bekerja, yang belum bekerja pun boleh tapi dia harus punya pengalaman bekerja 2 tahun," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Zubaidah Elvia saat diwawancarai di Aula Efata Ruteng Manggarai, Jumat (18/5/2024).

Bahkan, kata Zubaidah, pihaknya akan perjuangkan para nakes non ASN itu mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.

"Kalau tahun 2023 ada jalur khusus dan jalur umum. Jalur khusus itu adalah orang yang bekerja di Puskesmas melamar di Puskesmas itu tapi kalau di jalur umum bekerja di rumah sakit swasta pun boleh," katanya lagi.

Eks Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang ini mengaku telah mendalami kisruh pemecatan nakes di Manggarai sejak hal tersebut viral diberitakan. 

Pejabat eselon I Kemenkes ini juga telah mendengar duduk persoalan tersebut dari Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bartolomeus Hermopan.

"Jadi kalau hal seperti ini (pemecatan) tidak bisa menutup mereka, kita tunggu kebijakan Menpan seperti apa," sebut Zubaidah Elvia.

Prihatin gaji nakes kecil dan tak dibayarkan

Kemenkes, lanjut Zubaidah, tidak bisa mengintervensi keputusan kepala daerah. 

Atas pemecatan itu Kemenkes hanya bisa prihatin, terlebih gaji mereka untuk Januari-Maret 2024 sampai saat ini belum dibayarkan.

“Kasihan yang bekerja sudah bertahun-tahun kemudian gaji dibawah standar, itu kan sangat memprihatinkan," kata dia.

"Itu juga harus dikaji kok pegawainya kenapa betah, nah, hal-hal seperti ini kita harus kaji dari semua sisi, semua aspek, nggak hanya dari satu aspek," ujar Zubaidah. (jku/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral