Sumber :
- istimewa - Istock photo
Kenaikan Biaya UKT Kena Pantau Pemerintah, KSP: Tetap Jadi Perhatian
Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:22 WIB
Lebih lanjut, Agung menambahkan pihaknya pun berharap agar DPR bisa membantu keluhan mereka.
Sebaliknya, mereka juga meminta adanya aturan penetapan UKT yang rinci mengenai setiap golongan.
"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya. (aag)