Vina Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Dibongkar, Para Terpidana Bersuara soal Tiga DPO, Ternyata

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon akhirnya dibongkar pengacara para terpidana, yang menemukan kejanggalan selama proses tersebut.

Pengacara dua dari delapan terpidana, Titin berani bersuara soal tiga orang daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat (Jabar).

Dia mengugkapkan tiga DPO tersebut bisa saja direkayasa, lantaran para terpidana tidak saling mengenal.

"Enggak, sesunggynya. Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal," kata Titin dalam kanal YouTube Diskursus Net, yang dilansir Minggu (19/5/2024).

Titin menjelaskan para terpidana tidak mengenal tiga orang DPO yang dirilis kepolisian.

Sebab, dia mengatakan selama persidangan, tidak ada yang membahas terkait tiga tersangka tersebut.

"Saya bjcara berdasarkan fakta hukum di persidangan, ya, karena waktu itu kan tertutup. Jadi, di persidangan itu semua klien, semua terdakwa itu bertetangga rumahnya di sekirar Jalan Perjuangan," jelasnya.

Titin mengungkapkan ada satu terpidana berinisial R, sebetulnya dalam perkara lain ditangkapnya.

 

Dia mengatakan terpidana R itu terkait senjata tajam (sajam), yang mana tidak ada dalam perkara pembunuhan Vina.

 

"Nah, yang satu ada namanya Rivaldi dia sebetulnya dalam perkara lain ditangkap, perkara lain yaitu sajam," kata dia.

 

Selain itu, Titin menuturkan terdapat kejanggalan lain dalam kasus pembunuhan Vina.

 

Dia menuturkan sejak awal, persidangan tersebut dilakukan secara tertutup.

 

Padahal, perkara yang disidang ialah pembunuhan, bukan hanya pemerkosaan.

 

"Sidang ini tertutup dari awal, Pak. Ini aneh. Semua teman-teman wartawan di Cirebon tidak ada yang tahu soal fakta-fakta persidangan. Ini kejanggalan menurut kami," kata dia.

 

Respons Psikolog Forensik

 

Psikolog forensik, Reza Indragiri merespons soal kasus fakta persidangan pembunuhan Vina.

 

Menurutnya, terdapat sorotan terkait persidangan tertutup tersebut.

 

Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

 

"Ini janggal, saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.

 

Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan yang janggal.

 

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.

 

"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral