- viva.co.id
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk lakukan pengawasan cegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Upaya yang dilakukan oleh Bawaslu untuk mencegah kecurangan dengan cara meningkatkan pemahaman dan memberikan melalui pendidikan kepada kelompok masyarakat dan pemantauan.
"Ini dalam rangka meningkatkan literasi kepemiluan dan mencegah praktik kecurangan pemilu," ucap anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).
Di sisi lain, Herwyn menjelaskan, bahwa pihaknya menyuarakan indeks kerawanan pemilu (IKP), sanksi dan larangan kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi mencegah kecurangan dalam Pilkada.
"Kalau di KPU ada dua hal pokok yang biasanya disampaikan yakni ayok datang ke TPS dan teknis penyelenggaraan pemilu. Kalau di Bawaslu yang disuarakan terkait indeks kerawanan pemilu (IKP), sanksi dan larangan, serta bagaimana kita mencegah agar itu tidak terjadi," Jelasnya.
Herwyn mengungkapkan, bagi masyarakat yang akan ikut dalam hal ini dapat bergabung bergabung ke saluran komunitas digital pengawasan partisipatif.
"Teman-teman bisa bergabung ke platform jarimu awasi pemilu, nanti kita berdiskusi disitu, apapun masalahnya didiskusikan disitu," ujarnya.