Polda Jabar rilis tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Senin, 20 Mei 2024 - 03:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.

Didapati ketiga pelaku tersebut yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani yang beralamat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kepada Desa (Kades) Banjarwangunan, Sulaeman lantas menelusuri ketiga buronan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky tersebut.

"Alhamdulillah kemarin dari kepolisian langsung bergerak dan mengecek nama yang sesuai dengan DPO itu," kata Sulaeman kepada awak media di Cirebon, Minggu (19/5/2024).

Penulusran Tiga DPO oleh Pemerintah Desa Banjarwangunan

Sulaeman mengatakan pihaknya pun mulai melakukan penelusuran tiga buronan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky itu pun dilakukan usai Polda Jabar merilis data-data tersebut.

Penelusuran dilakukan pihaknya melalui data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah Desa Banjarwangunan tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral