Pengacara lima terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan..
Sumber :
  • Tim tvOne

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Senin, 20 Mei 2024 - 05:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lima terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon mengaku mengalami tekanan hingga penganiayaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Adapun kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Dalam putusan pengadilan tersebut, kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.

"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.

Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.

"Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi," bunyi keterangan Hadi Saputra.


Pengacara lima terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan. (Foto: tvOne)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral