- Tim tvOne
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi
Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi.
Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan.
Adapun ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon.
"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).
Jogi menambahkan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur.
Tangkapan layar putusan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina.
Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.